Minggu, 04 November 2012

RANGKUMAN ISI BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI



BAB I
PENDAHULUAN
   A.  Pengertian dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
1.      Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Mata kuliah kewarganegaraan sering disebut sebagai civic education, citizenship education, dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education.
Kesadaran demokrasi serta implementasinya harus senantiasa dikembangkan dengan basis filsafat bangsa, identitas nasional, kenyataan dan pengalaman sejarah bangsa tersebut, serta dasar-dasar kemanusiaan dan keadaban. Oleh karena itu dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan  intelektual Indonesia memiliki dasar kepribadian sebagai warga negara yang demokratis, religius, berkemanusiaan dan berkeadaban.
2.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
                Visi Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.
                 Misinya adalah membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.

   B.      Landasan Ilmiah dan Landasan Hukum
1.      Landasan Ilmiah
                      Bahan pendidikan kewarganegaraan meliputi hubungan antara warganegara dan negara,serta pendidikan pendahuluan bela negara yang semua ini berpijak pada nilai-nilai budaya serta dasar filosofi bangsa. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan dan filsafat bangsa Pancasila.
2.      Landasan Hukum
      Landasannya pada :
1.      UUD 1945
2.      Ketetapan MPR No. II/MPR/1999
3.      Undang-Undang No. 20 Tahun 1982
4.      Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
5.      Pelaksanaannya berdasarkan surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006

Sabtu, 29 September 2012

Penerimaan Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2012 didanai 2013


Kepada Yth     : 1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta,
                         2. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d XII di seluruh Indonesia.

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Ditjen Pendidikan Tinggi memberi kesempatan kepada  mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mengajukan usulan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 bidang yaitu :  PKMP, PKMM, PKMK, PKMT dan PKMKC yang akan didanai tahun 2013.
Perlu  kami  informasikan  bahwa  sesuai  panduan  PKM  tahun  2012, pengajuan  usulan  proposal  dan  tata  cara pengiriman  proposal On-Line ke  Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Dit. Litabmas) dapat di download pada website   http://dikti.go.id,   dengan   headline   :   Usulan   Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2012.
Sehubungan hal tersebut di atas, kami mohon agar Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara, sebagai berikut :
  1. Pendaftaran dilakukan Oleh Staf bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi dengan alamat http://simlitabmas.dikti.go.id
  2. Pengunggahan dokumen dilakukan oleh mahasiswa setelah proses pendaftaran yang dilakukan selesai.
  3. Pendaftaran dan pengunggahan dokumen usulan on-line mulai tanggal 29 Oktober s.d. 9 November 2012, apabila lewat dari batas waktu yang telah ditentukan  maka proses pendaftaran dan pengunggahan tidak dapat dilakukan.
  4. Dit. Litabmas tidak menerima Proposal Usulan dalam bentuk Hardcopy (dokumen tersebut disimpan di Perguruan Tinggi pengusul untuk keperluan administrasi).
Selanjutnya mohon dapat mengirimkan alamat email Perguruan Tinggi Saudara melalui email ke pkm.dp2m@dikti.go.id untuk pengiriman user dan password operator kemahasiswaan.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

klik untuk download panduan PKM 
 
Sumber : http://www.dikti.go.id/?p=5981&lang=id

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNas)


Latar Belakang

Sebagai aset masa depan, mahasiswa memiliki potensi dan energi yang besar untuk diasah dan dikembangkan ke arah suatu kemampuan yang dibutuhkan bagi peningkatan mutu pembangunan bangsa dan negara. Untuk itu, mahasiswa perlu diberi peluang dan tantangan tersistematis guna meningkatkan mutu kreativitas, mentalitas dan perilakunya. Di samping itu, aspek kerjasama dan komunikasi yang bermanfaat antar intelektual muda, yang selama ini menjadi kendala lulusan perguruan tinggi, juga perlu dibudayakan. Perkembangan paradigma dan budaya akademik baru tersebut seyogyanya tidak hanya sebatas lokal di Perguruan Tinggi masing masing semata, melainkan juga sampai pada level nasional, bahkan global. Oleh karena itu, Ditjen Dikti memandang perlu menciptakan berbagai kesempatan bagi mahasiswa untuk saling berkomunikasi melalui produk kreasi intelektual berskala nasional, seperti Lomba Robot, Lomba Konstruksi Jembatan dan lain-lain, termasuk even akademik mahasiswa terbesar, yaitu Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS). Melalui PIMNAS, karya-karya kreatif mahasiswa dipertemukan, dibahas sesama mahasiswa dan juga juri, sekaligus disampaikan kepada masyarakat.

Mahasiswa peserta PIMNAS diharapkan dapat memperoleh manfaat yang besar bagi peningkatan kreativitas di dalam bidang ilmunya masing-masing. Oleh karena itu, selama PIMNAS berlangsung para mahasiswa dituntut agar mampu menunjukkan level tertinggi kreativitas dan kemanfaatan produk intelektualnya. Dengan demikian, kritik, saran dan pujian yang diperoleh akan menjadi komponen penting bagi mahasiswa dalam upayanya meningkatan kinerja akademik di kemudian hari. Konsekuensinya, fasilitas media dan sarana yang diperlukan untuk berkomunikasi antar mahasiswa atau kelompok mahasiswa di PIMNAS harus tersedia dan bermutu. Hal ini diperlukan untuk memaksimalkan mahasiswa dalam menampilkan hasil kreasi intelektualnya, baik di kelas maupun di ruang-ruang pamer poster. Di samping itu, tuntutan akan Dewan juri yang bermutu dan transparan juga seyogyanya terpenuhi agar seluruh mahasiswa peserta PIMNAS memperoleh informasi akademik dan enterpreneur yang tangguh dengan baik, sehingga dapat meletakkannya pada posisi tawar lebih tinggi.

PIMNAS merupakan puncak kegiatan ilmiah mahasiswa berskala nasional, berlangsung setiap bulan Juli tahun berjalan dan diselenggarakan di perguruan tinggi yang ditetapkan Ditjen DIKTI atas kesediaan dan kesepakatan seluruh pimpinan PT. PIMNAS sebagai forum pertemuan ilmiah dan komunikasi produk kreasi mahasiswa, diikuti mahasiswa atau kelompok mahasiswa yang terpilih melalui jalur PKM dan non PKM. PIMNAS juga berfungsi sebagai forum diskusi dan dialog tentang masalah pembangunan nasional dan masalah aktual lainnya. Oleh karena itu, dalam setiap penyelenggaraannya perlu ditetapkan suatu “tema” yang relevan dengan situasi aktual bangsa. PIMNAS melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh tanah air. Besarnya jumlah peserta dan volume kegiatan yang dilaksanakan, menuntut perencanaan dan pengelolaan yang akurat dan efisien. Oleh sebab itu, diperlukan adanya suatu pedoman pelaksanaan kegiatan agar dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik.

Maksud

Penyelenggaraan PIMNAS setiap tahun, dimaksudkan antara lain untuk:
a. Menjadi media dan sarana komunikasi mahasiswa seluruh Indonesia,
b. Membuka peluang bagi pengembangan potensi mahasiswa dalam kegiatan ilmiah,
c. Mempertajam wawasan dan meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,
d. Meningkatkan posisi tawar mahasiswa di dunia kerja atau masyarakat,
e. Memberi umpan balik terhadap proses belajar mengajar di PT,
f. Meningkatkan ketrampilan mahasiswa dalam menyampaikan karya intelektualnya
pada suatu forum ilmiah,
g. Mempererat kerjasama akademik dan tali persaudaraan dalam bingkai NKRI.

Sejarah

Penyelenggaraan PIMNAS di Indonesia dipicu keinginan kuat para mahasiswa untuk memiliki suatu kegiatan atau forum komunikasi ilmiah sebagai ajang penyajian karya pikir kreatif dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Pada saat yang sama, telah banyak aktivitas ilmiah mahasiswa, namun belum menjadi agenda nasional. Kegiatan tersebut masih berada di seputar kampus dan hanya melibatkan kampus-kampus yang ada di sekitarnya.

Pada tahun 1980 di Kampus Universitas Indonesia (UI), keinginan para mahasiswa untuk berkreasi dapat diwujudkan dengan diselenggarakannya Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Karya Inovatif Produktif (LKIP). Keduanya digelar untuk pertama kalinya bagi mahasiswa dalam skala nasional. Sejalan dengan perkembangan yang terjadi, pada tahun 1988 kedua kegiatan tersebut disempurnakan dengan menambahkan kegiatan penunjang berupa: Pameran, Bazar, Studium Generale, Pentas Seni, dan Seminar yang aktivitasnya tergantung pada kreativitas PT penyelenggara. Penyempurnaan yang dilakukan secara terus menerus, pada akhirnya menghasilkan kegiatan yang disebut dengan Lomba Karya Ilmiah Mahasiswa (LKIM).

LKIM ini selanjutnya diubah menjadi PIMNAS sejak tahun 1990. Penyelenggaraan LKIM sempat berlangsung selama dua tahun berturut-turut, dan kemudian dengan penyempurnaan dan penambahan kegiatan penunjang, maka penyelenggaraan pada tahun berikutnya (ketiga) nama kegiatan kemahasiswaan tersebut diubah menjadi Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), dan sekaligus disepakati bersama bahwa kegiatan tersebut menjadi PIMNAS ke III. Secara berurutan penyelenggaraan LKIM dan PIMNAS dari tahun 1988 sampai dengan tahun 2011

Tahun Kegiatan dan Tempat Penyelenggaraan

1988 LKIM – I Universitas Indonesia Jakarta
1989 LKIM – II Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta
1990 PIMNAS – III Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor
1991 PIMNAS – IV Universitas Lampung (UNILA) Bandar Lampung
1992 PIMNAS V Universitas Brawijaya (UNIBRAW) Malang
1993 PIMNAS – VI Institut Keguruan clan Ilmu Pendidikan (IKIP) Semarang
1994 PIMNAS – VII IKIP Bandung, ITB dan UNPAD Bandung
1995 PIMNAS – VIII Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
1996 PIMNAS – IX Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) Surabaya
1997 PIMNAS – X Universitas Udayana (UNUD) Denpasar
1998 PIMNAS – XI Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
1999 PIMNAS – XII IKIP Jakarta (UNJ) Jakarta
2000 PIMNAS – XIII Universitas Indonesia (UI) Jakarta
2001 PIMNAS – XIV Universitas Negeri Makasar (UNM) Makasar
2002 PIMNAS – XV Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya
2003 PIMNAS – XVI Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta
2004 PIMNAS – XVII Sekolah Tinggi Teknologi Telkom (STT-Telkom) Bandung
2005 PIMNAS- XVIII Universitas Andalas (UNAND) Padang
2006 PIMNAS – XIX Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Malang
2007 PIMNAS – XX Universitas Lampung (UNILA) Bandar Lampung
2008 PIMNAS-XXI Universitas Islam Sultan Agung (UNISULA) Semarang
2009 PIMNAS XXII Universitas Brawijaya (UB) Malang
2010 PIMNAS XXIII Universitas Mahasaraswati (UNMAS) Denpasar
2011 PIMNAS XXIV Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makasar

sumber : http://www.dikti.go.id/?page_id=419&lang=id

Selasa, 18 September 2012

Pendidikan Kewarganegaraan

PENGERTIAN KEWARGANEGARAAN DAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A. Pengertian Kewarganegaraan

Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.